
SmartGov merupakan satu portal aplikasi yang terdiri berbagai jenis pajak seperti PBB-P2, BPHTB, Pajak Hotel, Pajak Restoran, Pajak Parkir, Pajak Hiburan, Pajak Mineral, Pajak Walet, Pajak Air Tanah, Pajak Reklame, HKPD, PBJT, serta Retribusi menjadi satu kesatuan.
SmartGov bertujuan untuk mempermudah pemerintah daerah yang ada di Indonesia dalam pengelolaan berbagai jenis pajak tersebut seperti pelaporan, pendataan, pemetaan, penetapan, penerimaan, maupun pemberkasaan. Sistem ini juga membantu pemerintah daerah dalam mendapatkan data secara real atau actual baik target pencapaian maupun realisasi penerimaan yang dapat diintegrasikan dengan pihak bank daerah setempat. Lalu sistem ini juga memberikan validitas data terkait layanan yang sudah terintegrasi dengan BPN maupun BSRE. Untuk capaian SmartGov sampai saat ini berjumlah 80+ pemerintah daerah kabupaten maupun kota, dengan beragam jenis pajak beragam fitur yang digunakan.

solusi
Solusi ini dirancang untuk membantu Pemerintah Daerah dalam mengawasi dan mengelola Wajib Pajak yang memanfaatkan sumber air tanah untuk kegiatan komersial agar dapat memenuhi kewajiban perpajakannya secara tertib. Melalui sistem ini, Pemerintah Daerah dapat menetapkan besaran tagihan pajak berdasarkan formula perhitungan yang mengacu pada ketentuan dalam Peraturan Daerah yang berlaku. Selain itu, sistem ini juga telah mendukung implementasi pengelolaan pajak sesuai dengan Undang-Undang Hubungan Keuangan antara Pemerintah Pusat dan Pemerintah Daerah (UU HKPD).

Klien

Kab. Badung

Kab. Bandung

Kota Denpasar