Cartenz Technology
BerandaTentang Kami
Hubungi Kami
ID
BerandaTentang Kami
Hubungi Kami
ID
Cartenz Technology

Millennium Centennial Center, 51st Floor

Jl. Jenderal Sudirman No. Kav. 25, Kuningan, Karet, Setiabudi District, South Jakarta City, Special Capital Region of Jakarta, 12920.

Tautan

Tentang KamiProdukHubungi KamiArtikel

Produk

Solusi Pengelolaan Perpajakan Daerah

Solusi Perekaman dan Monitoring Perpajakan Daerah

Digitalisasi Layanan Pemerintah Terintegrasi

Strategic Consulting

© 2026 Cartenz. All rights reserved.

Hubungi KamiKonsultasi Gratis
Solusi Pengelolaan Pajak Daerah
Solusi Monitoring Pajak Daerah
Digitalisasi Layanan Pemerintah Terintegrasi
Layanan Konsultasi dan Project

Solusi Pengelolaan Pajak Daerah Kota/Kabupaten

SmartGov merupakan satu portal aplikasi yang terdiri berbagai jenis pajak seperti PBB-P2, BPHTB, Pajak Hotel, Pajak Restoran, Pajak Parkir, Pajak Hiburan, Pajak Mineral, Pajak Walet, Pajak Air Tanah, Pajak Reklame, HKPD, PBJT, serta Retribusi menjadi satu kesatuan.


SmartGov bertujuan untuk mempermudah pemerintah daerah yang ada di Indonesia dalam pengelolaan berbagai jenis pajak tersebut seperti pelaporan, pendataan, pemetaan, penetapan, penerimaan, maupun pemberkasaan. Sistem ini juga membantu pemerintah daerah dalam mendapatkan data secara real atau actual baik target pencapaian maupun realisasi penerimaan yang dapat diintegrasikan dengan pihak bank daerah setempat. Lalu sistem ini juga memberikan validitas data terkait layanan yang sudah terintegrasi dengan BPN maupun BSRE. Untuk capaian SmartGov sampai saat ini berjumlah 80+ pemerintah daerah kabupaten maupun kota, dengan beragam jenis pajak beragam fitur yang digunakan.

solusi

Solusi yang kami tawarkan

Sistem pengelolaan retribusi daerah
  • Sistem pengelolaan retribusi pelayanan kebersihan
  • Sistem pengelolaan retribusi pelayanan pasar
  • Sistem pengelolaan retribusi pemakaian kekayaan daerah
  • Sistem penerimaan pembayaran Billing Center

Sistem pengelolaan retribusi pelayanan pasar

Sistem pengelolaan retribusi pelayanan pasar

Solusi ini dirancang untuk membantu Pemerintah Daerah, khususnya Organisasi Perangkat Daerah (OPD) yang mengelola pasar, dalam mengelola retribusi pelayanan pasar secara terstruktur dan terintegrasi. Sistem ini mendukung proses pengelolaan mulai dari pendaftaran wajib retribusi beserta data kios, los, dan fasilitas pasar lainnya, hingga proses penetapan tagihan dan pembayaran retribusi secara non-tunai. Sistem ini juga telah mendukung implementasi pengelolaan retribusi daerah sesuai dengan ketentuan dalam Undang-Undang Hubungan Keuangan antara Pemerintah Pusat dan Pemerintah Daerah (UU HKPD).

  • Terintegrasi: Sistem terintegrasi dengan berbagai data dan layanan terkait sehingga memudahkan OPD dalam mengelola data pedagang, kios, los, serta proses pencatatan dan pengelolaan retribusi pasar secara lebih efektif.
  • Akses yang Mudah dan Cepat: Sistem dirancang dengan antarmuka yang mudah digunakan sehingga memudahkan petugas pasar maupun wajib retribusi dalam melakukan pendaftaran layanan serta pembayaran retribusi.
  • Fitur Lengkap: Sistem menyediakan berbagai fitur yang mendukung pengelolaan retribusi pasar mulai dari pengelolaan data pedagang dan pasar, penetapan tagihan, hingga monitoring pembayaran retribusi
  • Panduan Terstruktur: Sistem menyediakan alur proses yang terstruktur sehingga memudahkan petugas dalam menjalankan setiap tahapan pengelolaan retribusi pelayanan pasar.
  • Laporan Akuntabel: Sistem menyediakan laporan yang detail dan sistematis sehingga dapat digunakan oleh Pemerintah Daerah dalam menyajikan data penerimaan retribusi secara akurat, transparan, dan akuntabel.

Klien

pemerintah daerah

Kab. Badung

Kab. Badung

Kab. Bandung

Kab. Bandung

Kota Denpasar

Kota Denpasar